SOSIALISASI PERMA NO.3 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN MENGADILI PERKARA PEREMPUAN BERHADAPAN DENGAN HUKUM
Rabu, 13 April 2022 bertempat di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Tulungagung, setelah pelaksanaan rapat Dinas, dilanjut dengan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia (PERMA) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum di PN Tulungagung oleh bapak Ricky Fardinand, S.H. selaku ketua Pengadilan Negeri Tulungagung. Sosialisasi ini dihadiri oleh semua Hakim dan Aparatur PN Tulungagung. Sosialisasi ini bertujuan untuk merefresh kembali pemahaman hakim dan aparatur PN Tulungagung terkait Perempuan Berhadapan dengan Hukum. Diharapkan dengan adanya sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia (PERMA) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum di PN Tulungagung ini dapat mengoptimalkan aksesibilitas keadilan bagi perempuan berhadapan dengan hukum.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP