SEKRETARIS PENGADILAN TINGGI SURABAYA RAPAT TELECONFERENCE BERSAMA SELURUH SEKRETARIS PENGADILAN NEGERI SE-JATIM
Rabu, 10 Juni 2020, Sekretaris PT Surabaya mengadakan rapat teleconference membahas tentang penetapan nomenklatur jabatan pelaksana di lingkungan Pengadilan Negeri. Rapat ini diikuti oleh seluruh Sekretaris dan Personil Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana Pengadilan Negeri se-wilayah Jawa Timur.
Inti rapat tersebut adalah mulai saat ini staff pelaksana di lingkungan MA-RI harus memiliki jabatan pelaksana sesuai dengan SK SEKMA RI No. 801/SEK/KP.I/SK/XII/2018 tentang penetapan nomenklatur jabatan pelaksana bagi PNS dilingkungan MA-RI dan Badan Peradilan di Bawahnya. Hal ini juga sejalan dengan UU ASN No. 11 tahun 2017 tentang Manajemen ASN bahwa gaji adalah harga jabatan, maka dalam hal ini bila tidak memiliki jabatan, maka ASN tersebut tidak berhak atas gaji.
Dengan adanya 2 (dua) peraturan tersebut maka PT akan bergerak cepat membuat SK Jabatan Pelaksana sesuai dengan Peta Jabatan, Analisis Beban Kerja, serta Analisis Jabatan yang telah di buat oleh masing-masing Pengadilan Negeri dan menetapkan Jabatan Pelaksana tersebut sesuai dengan regulasi yang baru yaitu SK SEKMA RI No. 801/SEK/KP.I/SK/XII/2018, dengan adanya hal ini maka dikemudian hari tidak akan ada Pegawai yang mengalami rangkap jabatan. Semua pegawai telah memiliki jabatan masing-masing dan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan SK tersebut.
Pada kesempatan rapat kali ini Sekretaris PT Surabaya juga menghimbau dan menegaskan bahwa data semua staff pelaksana murni yang ada di lingkungan pengadilan negeri se-wilayah Jatim harus sudah diterima Pengadilan Tinggi Surabaya per tanggal 10 Juni 2020 pukul 18.00 WIB. Dengan cepatnya data terkirim ke PT Surabaya maka data-data staff pelaksana tersebut akan semakin cepat terkirim ke Biro kepegawaian MA-RI, serta semakin cepat pula data-data tersebut diketahui oleh MenpanRB. Dengan begitu pada akhirnya semua ASN dilingkungan MA-RI khususnya staff pelaksana juga akan memiliki jabatan masing-masing.
Berikut dokumentasinya.
![]() |
![]() |
![]() |
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP