REFRESHMENT, PENGADILAN NEGERI TULUNGAGUNG KEMBALI MELAKUKAN SOSIALISASI
Tulungagung, Rabu, 15 Juli 2020 dalam rangka Pelaksanaan Zona Integritas demi terwujudnya Badan Peradilan yang bersih dengan predikat WBK/WBBM, Pengadilan Negeri Tulungagung kembali melakukan sosialisasi peraturan-peraturan yang telah di tetapkan oleh Mahkamah Agung kepada seluruh Hakim dan Aparatur Peradilan. Sosialisasi Peraturan tersebut antara lain :
1. Sosialisasi Struktur Tim PMPN dan Tusi pada Pengadilan Negeri Tulungagung.
2. Sosialisasi Perma No. 7 Tahun 2016 Tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
3. Sosialisasi Perma no. 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.
4. Sosialisasi Perma No. 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (whistleblowing system) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
5. Sosialisasi SK KMA RI No. 026/KMA/SK/II/2012 Tentang Standar Pelayanan Peradilan
6. Sosialisasi SK SEKMA RI No. 59A/SEK/SK/II/2014 Tentang Penanganan Benturan Kepentingan pada Pengadilan Negeri Tulungagung
7. Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi pada Pengadilan Negeri Tulungagung
8. Sosialisasi Budaya Kerja pada Pengadilan Negeri Tulungagung
9. Sosialisasi Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI) pada Pengadilan Negeri Tulungagung
Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai penyegaran yang mana untuk mengingatkan kembali kepada seluruh Hakim dan Aparatur Peradilan di lingkungan Pengadilan Negeri Tulungagung agar senantiasa bersih, tertib, disiplin dan mengedepankan keadilan dalam setiap pekerjaan maupun pelayanan yang diberikan.
Sosialisasi tersebut di tutup dengan himbauan agar Hakim dan Aparatur Peradilan di Pengadilan Negeri Tulungagung mempertahankan budaya dan etos kerja yang ada saat ini serta perlu ditingkatkan dengan lebih baik lagi, agar pelayanan yang diberikan kepada para masyarakat pencari keadilan bisa dilakukan dengan prima.
Berikut dokumentasinya.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP