Rapat Dinas Pengadilan Negeri Tulungagung Bulan April 2017
Tulungagung, tanggal 12 April 2017 telah dilaksanakan Rapat Dinas Bulan April 2017. Rapat dinas ini dipimpin oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung. Rapat ini diikuti oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Staf dan seluruh Tenaga Honorer. Rapat tersebut membahas pokok – pokok permasalahan baik tentang Kepaniteraan maupun Kesekretariatan. Salah satunya membahas mengenai kurangnya sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Gugatan Sederhana. Oleh karena itu Bpk. Ketua mengintruksikan kepada Kepaniteraan untuk mensosialisasikan Peraturan Mahkamah Agung tersebut kepada Masyarakat baik melalui Radio ataupun dengan menyurati instansi – instansi yang mungkin berhubungan dengan gugatan sederhana.
Dalam rapat tersebut ditampilkan juga Prosentase SIPP CTS Pengadilan Negeri Tulungagung pada SIPP Mahkamah Agung saat ini mencapai 83,54%. Oleh karena itu Bpk. Ketua menginstruksikan kepada seluruh Hakim, Panitera Pengganti dan Kepaniteraan untuk saling bekerjasama agar Prosentase SIPP hijau kembali seperti tahun lalu, yang mana Pengadilan Negeri Tulungagung bisa meraih Rangking Ke I Se Indonesia Kategori antara 1001 s/d 2000 Perkara.
Seperti biasa untuk meningkatkan kinerja dari para Pegawai, Bpk. Ketua memberikan reward kepada Panitera Pengganti yang dapat melakukan minutasi perkara tercepat. Panitera Pengganti tersebut antara lain :
1. Minutasi Perkara Pidana adalah Sdri. Diana Chandra Dewi, SH dengan kecepatan minutasi 4 menit 41 detik
2. Minutasi Perkara Perdata Gugatan adalah Sdri. Soelistijo Andar Woelan, SH dengan kecepatan minutasi 4 hari 22 menit 10 detik
3. Minutasi Perkara Perdata adalah Sdri. Soelistijo Andar Woelan, SH dengan kecepatan minutasi 1 menit 49 detik
Dalam rapat tersebut Bpk. Ketua juga memberikan hadiah kepada Pegawai yang berulang tahun pada bulan April. Pegawai tersebut antara lain :
1. Sdr. Mohammad Istiadi, SH.MH
2. Sdr. Syihabuddin, SH.MH
3. Sdri. Soelistijo Andar Woelan, SH
4. Sdri. Titik Erawati
5. Sdri. Suci Wibawanti
6. Sdr. Jarod Kukuh P.
Di akhir rapat Bpk. Ketua berpesan agar seluruh Pegawai di Pengadilan Negeri Tulungagung meningkatkan kinerjanya dan bekerja sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.
Berikut dokumentasinya...
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP