PENGAWASAN DAN PENGAMATAN TERHADAP PELAKSANAAN PUTUSAN PERKARA PIDANA
Jumat, 21 Oktober 2022, Hakim Pengawas dan Pengamat (WASMAT) Pengadilan Negeri Tulungagung Bapak Didimus Hartanto Dendot, S.H., bersama dengan Tim melakukan Pengawasan dan Pengamatan terhadap pelaksanaan putusan perkara pidana yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Tulungagung di Rumah Tahanan Kelas II Tulungagung. Kedatangan Hakim WASMAT dan Tim Pengadilan Negeri Tulungagung melakukan Pengawasan dan Pengamatan dengan cara melakukan wawancara dan observasi terhadap narapidana Rutan Kelas II B Tulungagung.
Kegiatan WASMAT dilakukan 4 kali dalam setahun dengan tujuan untuk menjamin putusan pidana Pengadilan Negeri Tulungagung dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan Pasal 280 ayat (1) KUHAP dan untuk memastikan bahwa tujuan pemidanaan untuk menyadarkan narapidana atas kesalahannya dapat tercapai, sehingga nantinya narapidana dapat kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi tindak pidana.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP