PELAKSANAAN VAKSINASI COVID-19 TAHAP II DI PENGADILAN NEGERI TULUNGAGUNG
Tulungagung, 16 Maret 2021 bertempat di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Tulungagung dilaksanakan vaksinasi COVID-19 tahap II kepada warga Pengadilan Negeri Tulungagung yang sudah divaksin COVID-19 tahap pertama. Vaksinasi dilaksanakan setelah 14 hari dari vaksinasi COVID-19 yang pertama. Vaksinasi kedua bertujuan untuk menguatkan respons imun yang telah terbentuk sebelumnya. Antibodi tersebut baru akan optimal 14-28 hari setelah suntikan kedua dilakukan.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP