Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Negeri Tulungagung

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Tulungagung

Jl. Jayengkusuma No. 21 Tulungagung Telepon: 0355-321645 Fax: 0355-327068

e-mail : pn.tulungagung[at]pn-tulungagung.go.id, e-mail delegasi: delegasi[at]pn-tulungagung.go.id

SISUPERDelegasiSIPPPengaduanWhatsapp


Logo Artikel

MENINDAKLANJUTI SURAT BAPAK DIRJEN BADILUM NOMOR 731 DJU HM02 3 7 2020

MENINDAKLANJUTI SURAT BAPAK DIRJEN BADILUM NOMOR:731/DJU/HM02.3/7/2020

thumbMenindaklanjuti Surat Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor :  731/DJU/HM02.3/7/2020, tanggal 6 Juli 2020, perihal Teguran Terkait Manipulasi Data oleh beberapa satker Pengadilan dengan melakukan perubahan data secara langsung melalui database aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dengan tujuan untuk meningkatkan nilai pada Evaluasi Implementasi SIPP yang berdampak pada akurasi data dan proses sinkronisasi dari aplikasi  Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) lokal satuan kerja ke aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Mahkamah Agung, maka pada hari ini Senin, tanggal 13 Juli 2020 Pengadilan Negeri Tulungagung mengadakan Rapat terbatas yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung Bapak Mujino, S.H.,M.H., bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) SIPP Pengadilan Negeri Tulungagung sebagai suatu Evaluasi dan sekaligus pencegahan agar Pengadilan Negeri Tulungagung tidak melakukan Manipulasi Data pada database aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) tersebut.
Dalam rapat tersebut Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung memberi peringatan keras bagi siapa saja yang akan melakukan Manipulasi Data pada database aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) maka akan mendapatkan sanksi, dan menghimbau dan mengajak agar semua karyawan karyawati yang terkait dalam penginputan data pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dapat bekerja lebih giat, jujur serta disiplin di bagian masing-masing sesuai dengan tupoksi dan SOP masing-masing, sehingga Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pada Pengadilan Negeri Tulungagung tetap unggul dan selangkah didepan.

Berikut dokumentasinya.

rapat

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP