Info Delegasi
Pengadilan Tinggi
Logo Pengadilan Negeri Tulungagung

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Tulungagung

Jl. Jayengkusuma No. 21 Tulungagung Telepon: 0355-321645 Fax: 0355-327068

e-mail : pn.tulungagung[at]pn-tulungagung.go.id, e-mail delegasi: delegasi[at]pn-tulungagung.go.id

SISUPERDelegasiSIPPPengaduanWhatsapp


Logo Artikel

KETUA PENGADILAN NEGERI TULUNGAGUNG TERIMA PIAGAM PENGHARGAAN TERKAIT PENANGANAN PERKARA

KETUA PENGADILAN NEGERI TULUNGAGUNG TERIMA PIAGAM PENGHARGAAN TERKAIT PENANGANAN PERKARA

thumbKediri, 24 Juli 2020 Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, Mujiono S.H., M.H. menerima piagam penghargaan dari Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya.
Piagam tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H. karena prestasi yang telah draih oleh Pengadilan Negeri Tulungagung dalam penanganan perkara.


Prestasi tersebut antara lain:
- Peringkat terbaik 1 periode bulan Mei s/d Juni 2020
- Peringkat terbaik 2 periode bulan Januari 2020
- Peringkat terbaik 3 periode bulan Februari s/d Maret 2020
- Peringkat terbaik 5 periode bulan April 2020
pada kriteria Pengadilan Negeri Kelas IB dengan jumlah perkara 1001 s/d 2000 dalam rangka evaluasi implementasi SIPP tahun 2020

Berikut dokumentasinya.

 

1
1
1
1

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP