E-WAAS (ELEKTRONIK WAARMERKING SERVICE)- PENGESAHAN AKTA DIBAWAH TANGAN
Sebagai bentuk peningkatan pelayanan, Pengadilan Negeri Tulungagung memberikan informasi melalui brosur mengenai pendaftaran Waarmerking (Pengesahan Akta Dibawah Tangan) melalui aplikasi e-WAAS (Elektronik Waarmerking Service).
e-WAAS (Elektronik Waarmerking Service) merupakan sebuah aplikasi online yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan Akta Dibawah Tangan, tanpa harus bolak-balik ke Pengadilan. Sehingga masyarakat hanya datang ke Pengadilan pada waktu penandatanganan Akta.
Dengan demikian maka Pengadilan dapat memberikan pelayanan lebih mudah kepada masyarakat dengan proses cepat, biaya murah, efektif dan efisien.
![]() |
![]() |
![]() |
Donwnlaod Buku Panduan |
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP