LAUNCHING INOVASI EMA (ERA TERANG MLAKU – MLAKU)
Tulungagung, 02 Februari 2022-02-02 bertempat di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungaung. Pengadilan Negeri Tulungagung telah melakukan kegiatan Launching Inovasi Eraterang Malku-Mlaku (EMA), dengan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tulungagung, perwakilan dari Kantor Kecamatan Kedungwaru , dan Kepala Desa Plosokandang, Gendingan, Mangunsari, Plandaan, dan Tapan.
EMA merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Tulungagung dalam hal permintaaan Surat Keterangan bekerjasama dengan Kecamatan di Wilayah Kabupaten Tulungagung. EMA diharapkan dapat mewujudkan pelayanan permohonan surat keterangan elektronik yang praktis, mudah, dan cepat. Dengan adanya kegiatan EMA pemohon surat keterangan tidak perlu datang ke Kantor Pengadilan Negeri Tulungagung, tetapi cukup datang ke Kantor Kecamatan yang telah berkoordinasi dengan tim EMA Pengadilan Negeri Tulungagung sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. EMA bertujuan agar masyarakat tahu bahwa Pengadilan Negeri Tulungagung memiliki pelayanan yang transparan dan upaya ini dapat meningkatkan pelayanan yang beorientasi untuk mewujudkan kepuasan pelayanan terhadap masyarakat.
LAUNCHING INOVASI EMA (ERA TERANG MLAKU – MLAKU)
Tulungagung, 02 Februari 2022-02-02 bertempat di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungaung. Pengadilan Negeri Tulungagung telah melakukan kegiatan Launching Inovasi Eraterang Malku-Mlaku (EMA), dengan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tulungagung, perwakilan dari Kantor Kecamatan Kedungwaru , dan Kepala Desa Plosokandang, Gendingan, Mangunsari, Plandaan, dan Tapan.
EMA merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Tulungagung dalam hal permintaaan Surat Keterangan bekerjasama dengan Kecamatan di Wilayah Kabupaten Tulungagung. EMA diharapkan dapat mewujudkan pelayanan permohonan surat keterangan elektronik yang praktis, mudah, dan cepat. Dengan adanya kegiatan EMA pemohon surat keterangan tidak perlu datang ke Kantor Pengadilan Negeri Tulungagung, tetapi cukup datang ke Kantor Kecamatan yang telah berkoordinasi dengan tim EMA Pengadilan Negeri Tulungagung sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. EMA bertujuan agar masyarakat tahu bahwa Pengadilan Negeri Tulungagung memiliki pelayanan yang transparan dan upaya ini dapat meningkatkan pelayanan yang beorientasi untuk mewujudkan kepuasan pelayanan terhadap masyarakat.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP