Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
Sehubungan telah diundangkannya Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana serta dalam rangka mensosialisasikan perkara gugatan sederhana kepada masyarakat pengguna pengadilan dengan ini dilampirkan surat dari Badilum beserta video yang bisa di download :
Surat penayangan video informasi mengenai gugatan sederhana
Donload Video informasi mengenai gugatan sederhana
|
Direktur Jenderal Badilum | Badan Peradilan Umum
-
Dengan Narasumber dari Badan Pengawasan, Ditjen Badilum Kenalkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
-
Pengumuman Hasil Fit And Proper Test Calon Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding Tahun Anggaran 2025
-
Pengumuman Seleksi Role Model Sekretaris Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Tahap III
-
Ditjen Badilum Kembali Gelar Seleksi Role Model Sekretaris
Mahkamah Agung Pengumuman | Index Berita MA
-
Rapat Pendataan Honorer Non-dipa Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya
-
Pendataan Tenaga Honorer Non Dipa Dan Tidak Dibayarkan Bank Mitra
-
Alokasi Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (pppk) Paruh Waktu Dan Pemberkasan Bagi Peserta Yang Dinyatakan Memenuhi Persyaratan Untuk Dapat Diangkat Menjadi Pppk Paruh Waktu Di Lingkungan Mahkamah Agung
-
Biaya Mutasi Pejabat Struktural Kesekretariatan Tahun 2025
Survei Harian PTSP | |||
|
|||
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP