7 Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia
|
|
Tujuh nilai utama Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) adalah Kemandirian, Integritas dan Kejujuran, Akuntabilitas, Responsibilitas, Keterbukaan, Ketidakberpihakan, dan Perlakuan yang Sama di Hadapan Hukum. Nilai-nilai ini menjadi dasar perilaku seluruh aparatur peradilan dalam menjalankan tugas dan mencapai visi Mahkamah Agung.
Berikut adalah rincian masing-masing nilai:
1. Kemandirian:
Kekuasaan kehakiman bersifat mandiri dan bebas dari pengaruh kekuasaan lain.
2. Integritas dan Kejujuran:
Menjaga integritas dan kejujuran dalam menjalankan tugas, menghindari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3. Akuntabilitas:
Bertanggung jawab atas kinerja dan pengelolaan anggaran, serta transparan dalam menyampaikan informasi.
4. Responsibilitas:
Memiliki tanggung jawab atas setiap tindakan dan keputusan, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
5. Keterbukaan:
Memberikan akses informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, serta menciptakan proses peradilan yang terbuka dan transparan.
6. Ketidakberpihakan:
Memutuskan perkara secara adil dan tidak berat sebelah, serta tidak memihak siapapun.
7. Perlakuan yang Sama di Hadapan Hukum:
Semua orang diperlakukan sama di hadapan hukum, tanpa memandang latar belakang atau status sosial.
Direktur Jenderal Badilum | Badan Peradilan Umum
-
Ketentuan Pakaian Pada Seminar Nasional dan Puncak Peringatan HUT Ke-73 IKAHI Tahun 2026 Secara Daring
-
Pemanggilan Peserta Profile Assessment bagi Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas IB T.A. 2026
-
Penyampaian Informasi Tindak Lanjut Perbaikan LHKPN dan Wajib Lapor dalam Status Proses Verifikasi
-
Ditjen Badilum Ikuti Pengumpulan Data Penyusunan Naskah Urgensi Rancangan Peraturan Pola Promosi Dan Mutasi Jabatan Kepaniteraan
Mahkamah Agung Pengumuman | Index Berita MA
-
Himbauan Pelaksanaan Kegiatan Persatuan Tenis Warga Pengadilan (ptwp)
-
Pelaporan Data Target/proyeksi Dan Realisasi Capaian Output Ta 2026 Pada Aplikasi Sakti Dan Myintress
-
Pemberitahuan Mekanisme Pemesanan Dan Pembayaran Pdsbma
-
Undangan Mengikuti Acara Puncak Peringatan Hut Ke - 73 Ikahi Tahun 2026 Secara Daring
| Jadwal Sidang | |||
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP









