7 Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia
|
|
Tujuh nilai utama Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) adalah Kemandirian, Integritas dan Kejujuran, Akuntabilitas, Responsibilitas, Keterbukaan, Ketidakberpihakan, dan Perlakuan yang Sama di Hadapan Hukum. Nilai-nilai ini menjadi dasar perilaku seluruh aparatur peradilan dalam menjalankan tugas dan mencapai visi Mahkamah Agung.
Berikut adalah rincian masing-masing nilai:
1. Kemandirian:
Kekuasaan kehakiman bersifat mandiri dan bebas dari pengaruh kekuasaan lain.
2. Integritas dan Kejujuran:
Menjaga integritas dan kejujuran dalam menjalankan tugas, menghindari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3. Akuntabilitas:
Bertanggung jawab atas kinerja dan pengelolaan anggaran, serta transparan dalam menyampaikan informasi.
4. Responsibilitas:
Memiliki tanggung jawab atas setiap tindakan dan keputusan, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
5. Keterbukaan:
Memberikan akses informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, serta menciptakan proses peradilan yang terbuka dan transparan.
6. Ketidakberpihakan:
Memutuskan perkara secara adil dan tidak berat sebelah, serta tidak memihak siapapun.
7. Perlakuan yang Sama di Hadapan Hukum:
Semua orang diperlakukan sama di hadapan hukum, tanpa memandang latar belakang atau status sosial.
Direktur Jenderal Badilum | Badan Peradilan Umum
-
Surat Imbauan Untuk Aparatur Peradilan mengikuti Pelaksanaan Webinar Judicial Wellbeing
-
Badilum Gandeng Assessment Center Petakan Kompetensi Lewat Asesmen Terpadu
-
Tingkatkan Penyelesaian Sengketa dan Eksekusi Bidang Pertanahan, Badilum Selenggarakan Bimtek di Wilayah Indonesia Barat
-
Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Pembekalan Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Lingkungan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2026
Mahkamah Agung Pengumuman | Index Berita MA
-
Pelaksanaan Survei Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2026
-
Hasil Seleksi Kompetensi Jabatan Panitera Pengganti Dan Hakim Yustisial Pada Kepaniteraan Mahkamah Agung Ri Tahun 2026
-
Partisipasi Masyarakat Umum Dalam Penelusuran Informasi Rekam Jajak Peserta Seleksi Panitera Pengganti Dan Hakim Yustisial Pada Kepaniteraan Mahkamah Agung Ri Tahun 2026
-
Daftar Peserta Calon Hakim Tinggi Pengawas Dan Hakim Yustisial Yang Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi Dan Profiling
| Jadwal Sidang | |||
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP



