Peningkatan Pelayanan Sidang Tilang
Pada hari ini Kamis, 13 Nopember 2014 semua Pejabat dan Pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Tulungagung (Ketua, Wakil Ketua, Panitera/Sekretaris, Wakil Panitera, Wakil Sekretaris, Panitera Muda, Ka.Sub.Bag., Panitera Pengganti, Jurusita, Jurusita Pengganti, Karyawan dan Para Honorer) telah sepakat membuat Pakta Integritas tentang perkara pelanggaran lalu lintas dan perkara tindak pidana ringan atau perkara pidana lainnya.
Pembuatan pakta integritas ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan perkara pelanggaran lalu lintas dan perkara tindak pidana ringan atau perkara pidana lainnya. Dalam pernyataan yang dibuat salah satunya adalah Kami tidak akan menjadi calo atau perantara dalan perkara tilag dan perkara tindak pidana ringan lainnya atau perkara pidana lainnya baik yang sifatnya menguntungkan diri sendiri dan orang lain atau kelompok tertentu.
Untuk lebih lengkapnya dapat dilihat dalam suratnya :
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas
Pengadilan Negeri Tulungagung MANTAP